Jumat, 05 November 2010

Pengertian Profesi

Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus dibidangnya. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.Untuk itu perlu penguasaan teorisistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.


Ciri- ciri profesi

1. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

2. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

3. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

4. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

5. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.


Karakteristik Profesi
Profesi merupakan suatu jenispekerjaan yang memiliki karakteristik tersendiri ,yang berbeda dengan pengertian secara umumnya. karakteristik tersebut ialah :

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis

2. Asosiasi profesional

3. Pendidikan yang ekstensif

4. Ujian kompetensi

5. Pelatihan institutional

6. Lisensi

7. Otonomi kerja

8. Kode etik

9. Mengatur diri

10. Layanan publik dan altruisme

11. Status dan imbalan yang tinggi

1 komentar: